PARADIGMA


BAB I
PENDAHULUAN

Paradigma berasal dari kata paradigm yang merupakan bahasa Inggris yang artinya model, pola, atau contoh. Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istih paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas Kuhn dalam buku The Structure of Scientific Revolution. Berdasarkan pandangan Thomas Kuhn, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Kemudian definisi tersebut berkembang menjadi sumber nilai, kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber asas, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam suatu bidang tertentu.
Ilmu itu menuntut disiplin mental yang ketat, dan bahwasanya ia menuju pada hasil karya intelektual yang erat hubungannya dengan keindahan yang diciptakan oleh kesenian (Teller, 1971). Sedangkan setiap usaha dari kegiatan keilmuan senantiasa berpangkal dari anggapan atau dasar tertentu. Ilmu sangat erat kaitannya dengan tata nilai.












BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Paradigma
Menurut Chotib (2007:7), istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas Kuhn dalam buku The Structure of Scientific Revolution. Berdasarkan pandangan Thomas Kuhn, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paradigma adalah suatu kerangka pikir, model yang diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Pengertian lain dari paradigma juga terdapat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang mengartikan paradigma sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap) dan sebagian berubah-ubah. Kemudian menurut Damayanti (2006:17), paradigma berasal dari kata paradigm yang merupakan bahasa Inggris yang artinya model, pola, atau contoh.
Dari berbagai pengertian paradigma di atas, dapat disimpulkan bahwa paradigma adalah sumber nilai, kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber asas, atau kaidah ilmu yang mendasari setiap cara bernalar serta menjadi arah dan tujuan dasar bagi pembuktian kebenaran beragam disiplin ilmu.



2.2 Pengertian Ilmu Sosial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan tersebut. Masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian dari ilmu sosial adalah ilmu tentang perilaku kehidupan manusia sebagai makhluk hidup yang bermasyarakat.
Selain itu, dalam Soetopo (2004:33—34), seorang tokoh, Harry Elmer Barnes, mengemukakan asal mula terciptanya ilmu sosial. Menurutnya, ilmu-ilmu sosial dicipta dengan revolusi industri, sebagai transformasi terbesar sejarah kemanusiaan. Revolusi ini memecah dasar-dasar sistem sosial sebelumnya. Inilah hubungan antara ilmu sosial dengan masalah sosial yang diikuti oleh perkembangan sistem ekonomi dan organisasi sosial yang makin kompleks.
Lewat pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ilmu sosial tercipta karena adanya perubahan pada tata sistem sosial yang sangat mendasar dan membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan sosial serta kemanusiaan bagi masyarakat yang terlibat maupun bagi masyarakat yang tidak terlibat di dalamnya. Sedangkan ilmu sosial adalah suatu sistem pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dalam hubungan antarmanusia, antara manusia dengan kelompok manusia, serta antara satu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya, dalam kehidupan bermasyarakat.



2.3 Pengertian Humaniora
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), humaniora adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari apa yang diciptakan atau diperhatikan manusia dan biasanya dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan alam, seperti teologi, filsafat, ilmu hukum, ilmu sejarah, filologi, ilmu bahasa, kesusastraan, dan ilmu-ilmu kesenian.
Sedangkan menurut Beerling (2003:102—103), humaniora adalah objek ilmu-ilmu manusia, maka yang terpikir ialah apa saja yang ditambahkan oleh manusia kepada alam atau yang mengubah alam. Berarti suatu lingkungan yang “di bagian bawah” dibatasi oleh sarana-sarana kerja yang paling sederhana dan “di bagian atas” dibatasi oleh gagasan-gagasan yang paling luhur serta teori-teori yang paling canggih.
Humaniora adalah ilmu yang objeknya adalah hal-hal yang diperhatikan oleh manusia. Apabila manusia terus bergerak dan berubah, maka hal-hal yang menjadi perhatian manusia, lambat laun akan ikut bergeser dan berubah. Dari pengertian dan pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa humaniora adalah suatu ilmu yang diciptakan oleh manusia yang objeknya adalah sesuatu yang menjadi perhatian manusia dan kadang terlepas dari ilmu alam.



2.4 Hubungan Paradigma dalam Ilmu Sosial dan Humaniora
Secara umum, paradigma dan ilmu saling berkaitan. Paradigma menjadi sebuah kaidah yang mendasari setiap disiplin ilmu. Semua ilmu bersifat empiris. Artinya, sebuah ilmu harus dapat diuji dan dibuktikan kebenarannya. Untuk menguji dan membuktikan kebenaran masing-masing ilmu tersebut, dibutuhkan paradigma sebagai kaidah ilmu yang berfungsi sebagai acuan dasar serta cara bernalar. Begitu juga pada ilmu sosial dan humaniora, keduanya merupakan ilmu yang bersifat empiris serta bisa diuji dan dibuktikan kebenarannya. Hal ini dikarenakan kedua ilmu tersebut memiliki paradigma. Paradigma yang berkaitan dengan perannya sebagai kaidah ilmu meliputi tiga hal, yaitu:

2.4.1 Hipotek
Hipotek berarti kebenaran sementara. Hipotek merupakan sebuah preposisi yang perlu diuji kebenarannya. Istilah hipotek ini sering diidentikkan dengan istilah hipotesis yang berarti sesuatu yang dianggap benar untuk suatu alasan, meskipun kebenarannya masih harus dibuktikan. Ini berarti sebuah ilmu tidak serta-merta lahir begitu saja. Ilmu lahir dari sebuah hipotetik yang dianggap benar untuk suatu alasan, meskipun masih diuji kebenarannya.

2.4.2 Deduktif
Deduktif adalah sifat atau kecenderungan untuk menerangkan sesuatu yang bersifat umum ke sesuatu yang bersifat khusus. Deduktif juga biasa disebut sebagai hukum umum—khusus. Lewat penjelasan tersebut, bisa diartikan bahwa sebuah ilmu tidak langsung muncul sebagai sesuatu yang khusus. Sebuah ilmu muncul karena adanya kekhususan dari sebuah hal yang dianggap umum.



2.4.3 Verifikasi
Verifikasi adalah pembuktian kebenaran sebuah hipotetik. Bila kebenarannya telah teruji, maka sebuah hipotetik sudah dapat diterima sebagai kebenaran dari sebuah ilmu.
Baik ilmu sosial maupun humaniora, keduanya lahir lewat ketiga proses tadi, yaitu hipotetik, deduktif, serta verifikasi. Ilmu sosial dan humaniora lahir sebagai suatu simpulan sementara yang dianggap benar. Lalu masing-masing ilmu tersebut dianggap menjadi “induk” ilmu, hingga melahirkan cabang-cabang ilmu. Kemudian kebenaran dari ilmu sosial dan humaniora diuji dan dibuktikan, begitu pula dengan cabang-cabang ilmu sosial dan cabang-cabang humaniora. Dan setelah kebenaran dari masing-masing ilmu serta cabang-cabangnya terbukti, ilmu-ilmu tersebut diakui sebagai sebuah ilmu yang benar adanya.
Selain sebagai kaidah ilmu, paradigma bagi sebuah ilmu bisa diartikan sebagai sebuah orientasi dasar. Bila diilustrasikan, dapat dimisalkan bahwa paradigma adalah sebuah jalan raya dan ilmu adalah mobil yang berjalan di atas jalan raya tersebut. Meskipun keadaan di tepi jalan raya berubah-ubah dan dapat pula mempengaruhi keadaan di dalam mobil, tetapi mobil akan tetap berjalan di jalan raya tersebut. Artinya, meskipun objek dari sebuah ilmu akan terus berubah dan perubahan itu akan berpengaruh terhadap ilmu sendiri, ilmu tersebut akan tetap berada pada hakikat yang seharusnya karena setiap ilmu memiliki paradigmanya masing-masing yang berfungsi sebagai kaidah dasar bagi ilmu-ilmu tersebut. Namun, bukan berarti sebuah ilmu menjadi statis. Dengan adanya paradigma, sebuah ilmu akan terus berkembang sesuai dengan dinamika objek ilmu tersebut, tetapi ilmu tersebut akan berkembang tetap pada garisnya (tidak melenceng).
Menurut sebuah pengertian, paradigma adalah kerangka berpikir atau orientasi dasar suatu perubahan. Pengertian tersebut dapat dihubungkan dengan pandangan asal mula kemunculan ilmu sosial yang digagas oleh Harry Elmer Barnes. Di sini, muncul paradigma sebagai suatu orientasi dasar yang berfungsi untuk mengarahkan manusia dengan kaitannya terhadap ilmu sosial. Artinya, ilmu sosial tidak berjalan dengan sendirinya. Namun, dilandasi oleh paradigma yang berfungsi sebagai orientasi atau kerangka tujuan yang sejalan dengan dinamika sosial yang dihadapi oleh manusia dan ilmu sosial itu sendiri, sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam ilmu sosial sebab ilmu sosial akan terus terarah karena adanya paradigma di dalamnya meskipun objek ilmu sosial (manusia) akan terus bergerak dan berubah seiring dengan perkembangan yang ada.






















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Paradigma adalah sumber nilai, kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber asas, atau kaidah ilmu yang mendasari setiap cara bernalar serta menjadi arah dan tujuan dasar bagi pembuktian kebenaran beragam disiplin ilmu. Paradigma menjadi sebuah kaidah yang mendasari setiap disiplin ilmu. dibutuhkan paradigma sebagai kaidah ilmu yang berfungsi sebagai acuan dasar serta cara bernalar.
Ilmu sosial tercipta karena adanya perubahan pada tata sistem sosial yang sangat mendasar dan membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan sosial serta kemanusiaan bagi masyarakat yang terlibat maupun bagi masyarakat yang tidak terlibat di dalamnya. Humaniora adalah suatu ilmu yang diciptakan oleh manusia yang objeknya adalah sesuatu yang menjadi perhatian manusia dan kadang terlepas dari ilmu alam. Dalam humaniora terdapat paradigma yang dijadikan sebagai orientasi dasar agar perkembangan humaniora tetap terarah dan tidak melenceng dari kaidah serta tujuan yang seharusnya.
Kedua ilmu tersebut (ilmu sosial dan humaniora) memiliki paradigma yang berfungsi sebagai kaidah ilmu. Kaidah ilmu berguna sebagai acuan dasar cara bernalar bagi kedua ilmu tersebut serta bagi yang mempelajarinya. Keduanya tidak tiba-tiba lahir begitu saja. Baik ilmu sosial maupun humaniora, keduanya lahir lewat ketiga proses tadi, yaitu hipotetik, deduktif, serta verifikasi.
Selain sebagai kaidah ilmu, paradigma, bagi sebuah ilmu, bisa diartikan sebagai sebuah orientasi dasar suatu perubahan. Pengertian tersebut dapat dihubungkan dengan pandangan asal mula kemunculan ilmu sosial yang digagas oleh Harry Elmer Barnes. Dengan adanya paradigma, sebuah ilmu akan terus berkembang sesuai dengan dinamika objek ilmu tersebut, tetapi ilmu tersebut akan berkembang tetap pada garisnya (tidak melenceng).



3.2 Saran
Mahasiswa hendaknya selalu menyadari dan menaati nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di sekitarnya. Selain itu, mahasiswa diharapkan selalu mengikuti perubahan yang ada dalam masyarakat dengan segala fenomenanya. Tidak hanya mengikuti, tetapi juga harus berkembang sesuai dengan segala perkembangan yang ada. Namun tetap harus memperhatikan segala nilai, norma, peraturan, dan adat istiadat yang berlaku serta tak lupa untuk selalu memperhatikan fenomena sosial dan kemanusiaan yang terus berkembang dan senantiasa membandingkannya dengan pedoman-pedoman dalam ilmu sosial dan humaniora. Semua hal tersebut dimaksudkan untuk mencapai kemajuan dalam ilmu sosial dan humaniora serta kehidupan bermayarakat yang lebih baik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar