BAB
I
PENDAHULUAN
Paradigma berasal dari kata paradigm
yang merupakan bahasa Inggris yang artinya model, pola, atau contoh.
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh
yang mengembangkan istih paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan
adalah Thomas Kuhn dalam buku The
Structure of Scientific Revolution.
Berdasarkan pandangan Thomas Kuhn, paradigma adalah suatu asumsi
dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai),
sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang
menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Kemudian definisi tersebut berkembang menjadi sumber nilai, kerangka
berpikir, orientasi dasar, sumber asas, serta arah dan tujuan dari
suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam suatu bidang
tertentu.
Ilmu itu menuntut disiplin mental yang ketat, dan
bahwasanya ia menuju pada hasil karya intelektual yang erat
hubungannya dengan keindahan yang diciptakan oleh kesenian
(Teller, 1971). Sedangkan setiap usaha dari
kegiatan keilmuan senantiasa berpangkal dari anggapan atau dasar
tertentu. Ilmu sangat erat kaitannya
dengan tata nilai.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Paradigma
Menurut
Chotib (2007:7), istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam
dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu
pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam dunia
ilmu pengetahuan adalah Thomas Kuhn dalam buku The
Structure of Scientific Revolution.
Berdasarkan pandangan Thomas Kuhn, paradigma adalah suatu asumsi
dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai),
sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang
menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Menurut
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), paradigma adalah suatu kerangka pikir, model
yang diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Pengertian lain dari
paradigma juga terdapat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang
mengartikan paradigma sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian
bersifat konstan (tetap) dan sebagian berubah-ubah. Kemudian menurut
Damayanti (2006:17), paradigma berasal dari kata paradigm
yang merupakan bahasa Inggris yang artinya model, pola, atau contoh.
Dari
berbagai pengertian paradigma di atas, dapat disimpulkan bahwa
paradigma adalah sumber nilai, kerangka berpikir, orientasi dasar,
sumber asas, atau kaidah ilmu yang mendasari setiap cara bernalar
serta menjadi arah dan tujuan dasar bagi pembuktian kebenaran
beragam disiplin ilmu.
2.2
Pengertian Ilmu Sosial
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilmu adalah pengetahuan tentang
suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode
tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala
tertentu di bidang pengetahuan tersebut. Masih menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, pengertian dari ilmu sosial adalah ilmu tentang
perilaku kehidupan manusia sebagai makhluk hidup yang bermasyarakat.
Selain
itu, dalam Soetopo (2004:33—34), seorang tokoh, Harry Elmer Barnes,
mengemukakan asal mula terciptanya ilmu sosial. Menurutnya, ilmu-ilmu
sosial dicipta dengan revolusi industri, sebagai transformasi
terbesar sejarah kemanusiaan. Revolusi ini memecah dasar-dasar sistem
sosial sebelumnya. Inilah hubungan antara ilmu sosial dengan masalah
sosial yang diikuti oleh perkembangan sistem ekonomi dan organisasi
sosial yang makin kompleks.
Lewat
pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ilmu sosial tercipta
karena adanya perubahan pada tata sistem sosial yang sangat mendasar
dan membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan sosial serta
kemanusiaan bagi masyarakat yang terlibat maupun bagi masyarakat yang
tidak terlibat di dalamnya. Sedangkan ilmu sosial adalah suatu sistem
pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dalam hubungan
antarmanusia, antara manusia dengan kelompok manusia, serta antara
satu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya, dalam
kehidupan bermasyarakat.
2.3
Pengertian Humaniora
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), humaniora adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari apa yang diciptakan atau diperhatikan
manusia dan biasanya dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan alam,
seperti teologi, filsafat, ilmu hukum, ilmu sejarah, filologi, ilmu
bahasa, kesusastraan, dan ilmu-ilmu kesenian.
Sedangkan
menurut Beerling (2003:102—103), humaniora adalah objek ilmu-ilmu
manusia, maka yang terpikir ialah apa saja yang ditambahkan oleh
manusia kepada alam atau yang mengubah alam. Berarti suatu lingkungan
yang “di bagian bawah” dibatasi oleh sarana-sarana kerja yang
paling sederhana dan “di bagian atas” dibatasi oleh
gagasan-gagasan yang paling luhur serta teori-teori yang paling
canggih.
Humaniora
adalah ilmu yang objeknya adalah hal-hal yang diperhatikan oleh
manusia. Apabila manusia terus bergerak dan berubah, maka hal-hal
yang menjadi perhatian manusia, lambat laun akan ikut bergeser dan
berubah. Dari pengertian dan pandangan di atas, dapat disimpulkan
bahwa humaniora adalah suatu ilmu yang diciptakan oleh manusia yang
objeknya adalah sesuatu yang menjadi perhatian manusia dan kadang
terlepas dari ilmu alam.
2.4
Hubungan Paradigma dalam Ilmu Sosial dan Humaniora
Secara
umum, paradigma dan ilmu saling berkaitan. Paradigma menjadi sebuah
kaidah yang mendasari setiap disiplin ilmu. Semua ilmu bersifat
empiris. Artinya, sebuah ilmu harus dapat diuji dan dibuktikan
kebenarannya. Untuk menguji dan membuktikan kebenaran masing-masing
ilmu tersebut, dibutuhkan paradigma sebagai kaidah ilmu yang
berfungsi sebagai acuan dasar serta cara bernalar. Begitu juga pada
ilmu sosial dan humaniora, keduanya merupakan ilmu yang bersifat
empiris serta bisa diuji dan dibuktikan kebenarannya. Hal ini
dikarenakan kedua ilmu tersebut memiliki paradigma. Paradigma yang
berkaitan dengan perannya sebagai kaidah ilmu meliputi tiga hal,
yaitu:
2.4.1
Hipotek
Hipotek berarti kebenaran sementara. Hipotek
merupakan sebuah preposisi yang perlu diuji kebenarannya. Istilah
hipotek ini sering diidentikkan dengan istilah hipotesis yang berarti
sesuatu yang dianggap benar untuk suatu alasan, meskipun kebenarannya
masih harus dibuktikan. Ini berarti sebuah ilmu tidak serta-merta
lahir begitu saja. Ilmu lahir dari sebuah hipotetik yang dianggap
benar untuk suatu alasan, meskipun masih diuji kebenarannya.
2.4.2
Deduktif
Deduktif
adalah sifat atau kecenderungan untuk menerangkan sesuatu yang
bersifat umum ke sesuatu yang bersifat khusus. Deduktif juga biasa
disebut sebagai hukum umum—khusus. Lewat penjelasan tersebut, bisa
diartikan bahwa sebuah ilmu tidak langsung muncul sebagai sesuatu
yang khusus. Sebuah ilmu muncul karena adanya kekhususan dari sebuah
hal yang dianggap umum.
2.4.3
Verifikasi
Verifikasi adalah pembuktian kebenaran sebuah
hipotetik. Bila kebenarannya telah teruji, maka sebuah hipotetik
sudah dapat diterima sebagai kebenaran dari sebuah ilmu.
Baik ilmu sosial maupun humaniora, keduanya lahir
lewat ketiga proses tadi, yaitu hipotetik, deduktif, serta
verifikasi. Ilmu sosial dan humaniora lahir sebagai suatu simpulan
sementara yang dianggap benar. Lalu masing-masing ilmu tersebut
dianggap menjadi “induk” ilmu, hingga melahirkan cabang-cabang
ilmu. Kemudian kebenaran dari ilmu sosial dan humaniora diuji dan
dibuktikan, begitu pula dengan cabang-cabang ilmu sosial dan
cabang-cabang humaniora. Dan setelah kebenaran dari masing-masing
ilmu serta cabang-cabangnya terbukti, ilmu-ilmu tersebut diakui
sebagai sebuah ilmu yang benar adanya.
Selain sebagai kaidah ilmu, paradigma bagi sebuah
ilmu bisa diartikan sebagai sebuah orientasi dasar. Bila
diilustrasikan, dapat dimisalkan bahwa paradigma adalah sebuah jalan
raya dan ilmu adalah mobil yang berjalan di atas jalan raya tersebut.
Meskipun keadaan di tepi jalan raya berubah-ubah dan dapat pula
mempengaruhi keadaan di dalam mobil, tetapi mobil akan tetap berjalan
di jalan raya tersebut. Artinya, meskipun objek dari sebuah ilmu akan
terus berubah dan perubahan itu akan berpengaruh terhadap ilmu
sendiri, ilmu tersebut akan tetap berada pada hakikat yang seharusnya
karena setiap ilmu memiliki paradigmanya masing-masing yang berfungsi
sebagai kaidah dasar bagi ilmu-ilmu tersebut. Namun, bukan berarti
sebuah ilmu menjadi statis. Dengan adanya paradigma, sebuah ilmu akan
terus berkembang sesuai dengan dinamika objek ilmu tersebut, tetapi
ilmu tersebut akan berkembang tetap pada garisnya (tidak melenceng).
Menurut
sebuah pengertian, paradigma adalah kerangka berpikir atau orientasi
dasar suatu perubahan. Pengertian tersebut dapat dihubungkan dengan
pandangan asal mula kemunculan ilmu sosial yang digagas oleh Harry
Elmer Barnes. Di sini, muncul paradigma sebagai suatu orientasi dasar
yang berfungsi untuk mengarahkan manusia dengan kaitannya terhadap
ilmu sosial. Artinya, ilmu sosial tidak berjalan dengan sendirinya.
Namun, dilandasi oleh paradigma yang berfungsi sebagai orientasi atau
kerangka tujuan yang sejalan dengan dinamika sosial yang dihadapi
oleh manusia dan ilmu sosial itu sendiri, sehingga tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan dalam ilmu sosial sebab ilmu sosial akan
terus terarah karena adanya paradigma di dalamnya meskipun objek ilmu
sosial (manusia) akan terus bergerak dan berubah seiring dengan
perkembangan yang ada.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Paradigma adalah sumber
nilai, kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber asas, atau kaidah
ilmu yang mendasari setiap cara bernalar serta menjadi arah dan
tujuan dasar bagi pembuktian kebenaran beragam disiplin ilmu.
Paradigma menjadi sebuah kaidah yang mendasari setiap disiplin ilmu.
dibutuhkan paradigma sebagai kaidah ilmu yang berfungsi sebagai acuan
dasar serta cara bernalar.
Ilmu sosial tercipta karena adanya perubahan pada
tata sistem sosial yang sangat mendasar dan membawa dampak yang
sangat besar bagi kehidupan sosial serta kemanusiaan bagi masyarakat
yang terlibat maupun bagi masyarakat yang tidak terlibat di dalamnya.
Humaniora adalah suatu ilmu yang diciptakan oleh manusia yang
objeknya adalah sesuatu yang menjadi perhatian manusia dan kadang
terlepas dari ilmu alam. Dalam humaniora terdapat paradigma yang
dijadikan sebagai orientasi dasar agar perkembangan humaniora tetap
terarah dan tidak melenceng dari kaidah serta tujuan yang seharusnya.
Kedua ilmu tersebut (ilmu sosial dan humaniora)
memiliki paradigma yang berfungsi sebagai kaidah ilmu. Kaidah ilmu
berguna sebagai acuan dasar cara bernalar bagi kedua ilmu tersebut
serta bagi yang mempelajarinya. Keduanya tidak tiba-tiba lahir begitu
saja. Baik ilmu sosial maupun humaniora, keduanya lahir lewat ketiga
proses tadi, yaitu hipotetik, deduktif, serta verifikasi.
Selain sebagai kaidah ilmu, paradigma, bagi sebuah
ilmu, bisa diartikan sebagai sebuah orientasi dasar suatu perubahan.
Pengertian tersebut dapat dihubungkan dengan pandangan asal mula
kemunculan ilmu sosial yang digagas oleh Harry Elmer Barnes. Dengan
adanya paradigma, sebuah ilmu akan terus berkembang sesuai dengan
dinamika objek ilmu tersebut, tetapi ilmu tersebut akan berkembang
tetap pada garisnya (tidak melenceng).
3.2
Saran
Mahasiswa hendaknya selalu menyadari dan menaati
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di sekitarnya. Selain itu,
mahasiswa diharapkan selalu mengikuti perubahan yang ada dalam
masyarakat dengan segala fenomenanya. Tidak hanya mengikuti, tetapi
juga harus berkembang sesuai dengan segala perkembangan yang ada.
Namun tetap harus memperhatikan segala nilai, norma, peraturan, dan
adat istiadat yang berlaku serta tak lupa untuk selalu memperhatikan
fenomena sosial dan kemanusiaan yang terus berkembang dan senantiasa
membandingkannya dengan pedoman-pedoman dalam ilmu sosial dan
humaniora. Semua hal tersebut dimaksudkan untuk mencapai kemajuan
dalam ilmu sosial dan humaniora serta kehidupan bermayarakat yang
lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar